Baca Juga: Jenderal Hoegeng Tak Punya Rumah, Pernah Tolak Pemberian Motor Lambretta
13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000
14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000
15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000
16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000
17. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000
18. Wakapolri Rp 34.902.000
Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapatkan adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hingga Jumlah Harta Kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR