Baca Juga: Salut, ARCI Salurkan Bantuan Bahan Pokok Korban Banjir di Mamuju
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Namun, jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
KOMENTAR