Baca Juga: Salut, ARCI Salurkan Bantuan Bahan Pokok Korban Banjir di Mamuju
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Berikut ini dikutip dari laman kodebpjs.com syarat membuat Kartu KIS:
1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan untuk 3 Juta Orang, Masukkan Nomor KTP
2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.
3. Pemegang kartu Jamkesmas.
4. Memiliki Kartu Keluarga.
5. Melampirkan KTP masing masing anggota keluarga.
6. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
7. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
8. Cara Membuat Kartu KIS
9. Cara Membuat Kartu KIS
Baca Juga: Bisa Dapat Dana Bantuan Sampai Rp 3 Juta, Begini Cara Cek Bansos PKH
Cara Membuat Kartu KIS
1. Menyiapkan KTP masing masing anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.
2. Menyiapkan fotocopy dan yang asli Kartu Keluarga.
3. Membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
4. Kemudian pergilah ke puskesmas dan mintalah surat pengantar pendaftaran KIS sebagai peserta PBI.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan Tinggal Isi Nomor KTP dari HP
5. Selanjutnya datang langsung ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor antrian.
6. Setelah dipanggil berikan dokumen yang sudah kalian siapkan kepada petugas BPJS.
7. Setelah itu akan diberikan formulir pendaftaran yang wajib kalian isi dengan benar.
8. Kemudian berikan formulir pendaftaran yang sudah kalian isi tadi kepada petugas, lalu kalian akan dimintai untuk menunggu proses pencetakan kartu KIS.
9. Setelah itu akan dipanggil kembali untuk mengambil kartu KIS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Buka dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST.
KOMENTAR