Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Sempat Lelang Motor Favorit Demi Niat Mulia
11. Informasi mengenai prosedur/tata cara lelang dapat menghubungi KPKNL Yogyakarta Telp. (0274) 544091.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.
Catatan: Pemenang lelang dapat mengambil dokumen pasca lelang di KPKNL Yogyakarta setelah melunasi seluruh kewajiban pembayaran lelang (Kutipan, Kuitansi maupun dokumen pasca lelang sejenis) apabila dikuasakan, PENERIMA KUASA WAJIB DISERTAI SURAT KUASA NOTARIIL BERIKUT IDENTITAS ASLI PEMBERI KUASA/PEMENANG LELANG.
Atau untuk lebih jelasnya bisa klik LINK ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR