Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Riswan mengatakan, e-Mobile Samsat hanya untuk pembayaran.
Sedangkan pengesahan wajib pajak bisa dilakukan di Samsat manapun di Sumut.
Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo menambahkan, aplikasi ini akan tersedia di Play Store karena masih dalam persetujuan pihak Google.
"Belum tersedia untuk umum saat ini karena terkait persetujuan pihak Google-nya. Biasanya butuh dua bulan untuk persetujuan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Sumut, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan E-Mobile Samsat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR