Asyik Cicilan Kredit Motor Masih Dapat Keringanan, Ini Penjelasannya

Erwan Hartawan - Selasa, 2 Februari 2021 | 19:25 WIB
Tribuntimur.com
Ilustrasi Debt Collector, tenang sekarang masih ada keringan kredit motor

MOTOR Plus-Online.com - Asyik cicilan kredit masih dapat keringanan.

Bahkan keringanan ini berlaku sampai 2022 loh.

Keringan atau restrukturisasi ini dinilai mampu membantu meringankan masyarakat.

Apalagi saat pandemi seperti ini masyarakat banyak yang terdampak secara ekonomi.

Baca Juga: OJK Perpanjang Keringanan Kredit Motor, Semua Masyarakat Bisa Dapat?

Baca Juga: Bisa DP Nol Persen Kredit Motor Listrik United Buruan Ajukan

Penetapan perpanjangan restrukturisasi tercantum dalam OJK Nomor 47 tahun 2020.

Sayangnya keringanan cicilan kredit motor enggak bisa dirasakan semua masyarakat.

OJK memberikan kewenangan ke bank atau perusahaan pembiayaan (leasing) untuk memilih nasabah yang mendapatkan keringanan.

Seperti yang dijelaskan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular