Asyik Cicilan Kredit Motor Masih Dapat Keringanan, Ini Penjelasannya

Erwan Hartawan - Selasa, 2 Februari 2021 | 19:25 WIB
Tribuntimur.com
Ilustrasi Debt Collector, tenang sekarang masih ada keringan kredit motor

Baca Juga: Lebih Menguntungkan Mana Kredit Motor Lewat Leasing atau Bank?

Selain itu ada catatan penting yaitu OJK sementara waktu melarang penarikan kendaraan oleh debt collector.

Jika mengalami permasalahan pembayaran alangkah baiknya untuk menghubungi kantor leasing terdekat untuk dicarikan kesepakatan, antara lain penjadwalan kembali angsuran.

Nah gimana bro udah paham belum nih pernjelasan tadi?

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular