MOTOR Plus-online.com - Bogor menerapkan aturan ganjil genap besok tapi belum ada penindakan tilang bagi pelanggarnya.
Penerapan kebijakan aturan ganjil genap kota Bogor dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan mulai diberlakukan, Sabtu (6/6/2021) besok.
Jadi tujuan penerapan ganjil genap bukan untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas melainkan untuk menekan penyebaran covid-19
Bagi yang masih nekat melakukan pelanggaran tidak ada tindakan penilangan oleh pihak Polisi.
Baca Juga: Ditanya Soal Ganjil Genap Kota Bogor Permanen, Polisi Bilang Begini
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa tidak ada sanksi tilang dalam penerapan aturan Ganjil Genap di Kota Bogor.
"Perlu saya ingatkan ini bukan ganjil genap terkait mengurangi volume kemacetan lalu lintas tetapi tentang protokol kesehatan sehingga tidak ada sanksi tilang," katanya di Balaikota, Jumat (5/2/2021).
Namun bagi mereka yang melanggar aturan PPKM dan abai terhadap protokol kesehatan akan dikenakan sanksi protokol kesehatan.
"Iya sanksi yang sudah diatur dalam perwali terkait dengan pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan,"katanya.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR