Gak Perlu Antre, Bikers Bikin SIM Online Saja, Begini Caranya

Joni Lono Mulia - Senin, 8 Februari 2021 | 09:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Bikin SIM gratis ada syaratnya bro.

Secara otomatis sistem akan mengirim ke e-mail kamu sebagai bukti registrasi online telah berhasil.

E-mail tersebut berisi Nomor Registrasi dan total biaya pembuatan SIM online.

Kemudian lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera pada e-mail.

Setelah membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

Baca Juga: Cara Registrasi SIM Online, Bikers Gak Perlu Antri Panjang Lagi Nih

Setelah memenuhi persyaratan, kamu harus mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Namun, bagi pemohon perpanjangan SIM, tes tidak diperlukan lagi. 

Kecuali jika pemohon perpanjangan SIM itu naik golongan, semisal dari C ke A dan seterusnya.

Untuk biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100.000.

Sedangkan untuk perpanjang SIM C, biayanya Rp 75.000 saja.

Source : Kompas
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular