Baca Juga: Penipuan Motor Bekas Makin Marak, Modus Baru Nomor Rangka dan Mesin Tempelan
Hingga saat ini, Polsek Cipondoh masih mendalami sindikat pencurian motor ini.
Seperti yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron.
"Masih di dalami (sindikat pencurian motor)," terangnya kepada MOTOR Plus-Online, Senin (8/2/2021).
Termasuk pihak debt collector maupun leasing yang terlibat.
Baca Juga: Waspada Penipuan Jual Beli Motor Jadul, Modusnya Gak Cuma Harga Murah
"Masih di dalami," ucapnya.
Terlepas dari kasus lama, sindikat pencurian motor antar provinsi ini menarik.
Dari 11 motor tarikan leasing yang diamankan, cuma satu unit yang memiliki surat-surat, atas nama pelaku.
Selain itu, motor-motor tersebut didapat dari debt collector.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR