Baca Juga: Kredit Motor Vespa LX 125 i-get, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan per Bulan
2. ATMR 0% untuk program kepemilikan kendaraan bermotor bagi perusahaan yang
memiliki Car Ownership Program (COP).
3. Perusahaan pembiayaan yang memenuhi kriteria tingkat kesehatan tertentu
dimungkinkan untuk memberikan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor
sebesar 0%
Kebijakan tersebut akan efektif berlaku sejak tanggal 1 Maret 2021, dengan diterbitkannya surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.
Nah coba brother perhatikan poin nomor dua di kebijakan perbankan soal kredit kendaraan bermotor.
Baca Juga: Bisa DP Nol Persen Kredit Motor Listrik United Buruan Ajukan
Di poin tersebut disimpulkan ada kemungkinan pihak perbankan untuk memberikan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0%.
Kalau kebijakan ini benar dan terealisasi lumayan bisa membantu brother yang kepengen punya motor baru nih.
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR