MOTOR Plus-Online.com - Geger mulai 1 Maret 2021 bagi yang beli motor atau mobil baru bisa menikmati DP 0 persen.
Kredit motor baru DP 0 persen, ini penjelasan leasing dan pabrik motor yang memberikan fasiltas tersebut.
Sebegaimana diketahi, Bank Indonesia atau memberi kelonggaran uang muka atau DP kredit motor baru.
Kelonggaran atau fasislitas tersebut sampai tersedia DP 0 persen atau 0 %.
Baca Juga: Ditanya DP 0 Persen Kredit Motor, Ini Komentar Honda dan Yamaha
Baca Juga: Ditanya Soal DP 0 Persen Buat Motor dan Mobil Baru, Adira Finance Bilang Begini
Seperti dijelaskan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia alias BI.
"Melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 Persen."
"Untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," kata Perry dalam konferensi virtual, Kamis (18/2/2021).
Ketentuan DP 0 persen berlaku mulai Maret hingga 31 Desember 2021.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi OJK Tetapkan Kebijakan Lanjutan, DP Motor Bisa 0 Persen?
KOMENTAR