Senada dengan Ahmad Muhibbuddin, Antonius Widiantoro selaku Public Relations Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) juga menambakan semua kebijakan juga dikembalikan ke masing-masing leasing.
"DP 0 persen itu ada syarat dan ketentuannya."
"Dan masing-masing leasing punya regulasi yang berbeda. Jadi harus ditanyakan ke leasingnya," ucapnya.
Begitupun dari sisi leasing, tidak akan secara jor-joran memberikan DP 0 persen.
Baca Juga: Sikat Motor Listrik United T1800, DP 0 Persen Cicilannya Cuma Segini
Hal tersebut disampaikan Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan.
Leasing akan sangat pilih-pilih dalam memberikan keringanan kredit seperti ini.
"Cuma memang di saat ekonomi yang sedang berkontraksi gara-gara pandemi"
"Kemungkinan penggunaan policy DP 0 persen akan sangat hati-hati diterapkan oleh finance company".
"Untuk DP 0 akan sangat selektif, hanya diberikan kepada konsumen yang layak sesuai kriteria risk management kami untuk menghindari kredit macet," tutur dia.
Tujuannya supaya terhindar dari kredit macet.
KOMENTAR