Ini rincian penerima PKH dari dua komponen yang ada di dalam keluarga:
a. Komponen kesehatan
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun
-Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun
b. Komponen pendidikan
- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar
Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Rp 300 Ribu Cair 4 Bulan Nonstop, Bawa KTP dan Data Lainnya
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun
Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Isi Nomor KTP Daftar di Sini, Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR