"Hal teknis sudah kami bicarakan dan kami sekarang masih menunggu kebijakan dari kepolisian," katanya dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
Menurutnya, blanko pemutihan pajak kendaraan harus dikeluarkan Korlantas Polri.
"Kami sedang mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan pelaksanaan pemutihan tersebut," sebut Adi Erlansyah.
Adi menargetkan, pada April 2021, pemutihan pajak kendaraan sudah bisa digelar.
Baca Juga: 2 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Dan Bebas Bea Balik Nama, Buruan Urus
"Kami juga harus menghitung berapa lama pelaksanaannya, serta potensi kendaraan yang mati pajak," ucapnya.
Termasuk potensi persentase PAD yang bisa didapatkan dari pemutihan pajak kendaraan tersebut.
Adapun potensi PAD dari pemutihan pajak kendaraan ini, dalam pembahasan bersama DPRD, ditargetkan mencapai Rp 1,064 triliun.
"Jadi, rencananya mungkin akan digelar dua atau tiga bulan." katanya.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Lanjut di Dua Wilayah, Jakarta Gimana?
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR