"Karena melihat dari data, cukup banyak (kendaraan) yang mati pajak, karena banyak yang tidak dilaporkan. Misalnya, apakah kendaraan itu sudah tidak beroperasi lagi. Atau kendaraan hilang hingga sudah beralih fungsi, dan lainnya," tutur Adi Erlansyah.
Pemutihan pajak kendaraan bisa memperbarui data kepemilikan yang ada.
Untuk mekanisme pemutihan pajak kendaraan, Adi mengaku, belum bisa memastikannya.
"Apakah dendanya dihapus dan pajak saja yang harus dibayarkan, ini yang masih dikaji."
Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021
"Kalau rencana awal, akan diberikan penghapusan satu tahun saja," terusnya.
"jadi setelah itu mereka wajib membayar SPDKLLJ dan biaya admin STNK," sambung dia.
Adi juga berharap, pemutihan pajak kendaraan tersebut bisa meningkatkan masyarakat untuk sadar dan taat membayar pajak tepat waktu.
Bikin bikers di Lampung gak sabar nih, semoga pemutihan pajak kendaraan cepat terlaksana ya...
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Simak Juga Cara Bayar Pajak Ranmor"
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR