Habis dapat bukti bikin SIM online, brother bakal dapat e-mail nantinya.
Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, maupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail).
Setelah membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.
Kemudian, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.
Namun, bagi pemohon perpanjangan SIM, tes tidak diperlukan lagi, kecuali jika naik golongan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pahami Kembali Cara Registrasi SIM Secara Online"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR