Fakta Bikers Gak Pernah Berhasil Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

Joni Lono Mulia - Kamis, 4 Maret 2021 | 07:30 WIB
Tribunnews
Ilustrasi uang bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Ada bikers gak pernah berhasil dapat bantuan pemerintah atau BLT, ini faktanya.

Cukup banyak juga yang belum dapat bahkan gagal medapatkan bantuan pemerintah atau BLT.

Termasuk bantuan pemerintah Rp 3,55 Juta gak pernah berhasil dapat diungkapkan penyalur atau penyelenggara program.

Sebagai informasi, bantuan pemerintah Rp 3,55 Juta diberikan untuk individu yang sudah berumur mulai 18 tahun.

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Maret 2021 Pakai KTP Ini Caranya

Baca Juga: Syarat Dapetin Bantuan Rp 2,4 Juta yang Cair Bulan Ini, Buka Link Ini

Syarat lainnya adalah tidak terdaftar mengikuti sekolah dan kuliah.

Bantuan pemerintah Rp 3,55 Juta tersebut disalurkan lewat program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja itu saat ini sudah akan dibuka gelombang 13.

Namun di media sosial, sejumlah warganet mengaku gak pernah berhasil dapat bantuan pemerintah itu.

Alasannya, gak pernah berhasil saat mendaftar program Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 12.

Baca Juga: KTP Disiapkan, Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Bulan Ini

Sebagaimana diungkapkan oleh pemilik akun Facebook Agus Mccalisster di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA, (1/3/2021).

"Sedih rasanya akun gagal terus dri G-1 sampe G-12," tulis Agus.

Masih di grup yang sama, ada satu warganet yang menanyakan apakah ada pendaftar dari gelombang 1 hingga 12 ini yang belum lolos Kartu Prakerja.

"Ada gak disini yg udah daftar dari gelombang 1,2,3 atau lebih tapi sampai gelombang 12 blom lolos juga?," tulis akun Ipang.

Unggahan Ipang itu disukai oleh 327 warganet lain dan dikomentari 86 kali.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Bantuan Rp 2,4 Juta Maret 2021, Daftar Pakai KTP

Lalu, bagaimana tanggapan pelaksana program Kartu Prakerja dengan keluhan itu?

Pelaksana Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan program Kartu Prakerja sejak gelombang 1 hingga 12 selalu menerima pendaftar yang jauh melebihi kuota.

"Pendaftar yang jauh melebihi kuota, bisa mencapai 10 kali dari kuota yang tersedia," ujar Louisa Tuhatu dihubungi Kompas.com, (2/3/2021).

Sementara itu, mengenai proses seleksi semuanya dilakukan otomatis menggunakan sistem tanpa intervensi manusia.

"Kami hanya membuatkan parameter penyaringan untuk melihat kelayakan pendaftar," tambahnya.

Baca Juga: 3 Bantuan Segera Cair Bulan Maret Ini, Siapkan KK dan KTP Syarat Dapat Bantuan

Setelah Lolos Proses seleksi Penyaringan pertama adalah keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menggunakan data Dukcapil.

Louisa Tuhatu melanjutkan penjelasannya, terkait daftar terlarang atau blacklist.

Kriteria blaclist atau daftar terlarang bisa membuat bikers gagal dapat bantuan pemerintah Rp 3,55 Juta ini.

"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," papar dia.

Selanjutnya Louisa Tuhatu membeberkan kriteria blacklist, yaitu pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS, BSU, atau BPUM juga tidak bisa menerima Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Buruan Daftar, PT Indofood Buka Lowongan Kerja Minimal Lulusan SMA

Hal itu demi asas pemerataan.

Untuk informasi tambahan, gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK.

"Setelah selesai proses penyaringan, biasanya masih tersisa jumlah yang lebih besar dibanding kuota yang tersedia."

"Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang," terang Louisa Tuhatu.

"Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," pungkas Louisa Tuhatu.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 1-12 Selalu Gagal, Ini Kata Pengelola

Source : kompas
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular