Razia Sunmori di Monas, Lebih dari 100 Motor Berknalpot Brong Ditilang

Fadhliansyah - Senin, 8 Maret 2021 | 10:40 WIB
Wartakotalive
Razia Sunmori di Monas, Lebih dari 100 Motor Berknalpot Brong Ditilang

Banyak dari motor yang diberhentikan tersebut merupakan motor yang sudah dimodifikasi.

Bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki plat nomor.

100 Motor Ditilang, 30 Motor Dikandangkan

Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa razia knalpot bising itu sudah mereka lakukan sejak Sabtu malam (6/3/2021).

Baca Juga: Marak Razia Knalpot Brong, Pemain Knalpot Racing Langsung Bersuara

Sampai Minggu (7/3/2021) pagi aparat polisi sudah menilang lebih dari 100 motor.

"Razia difokuskan pada balap liar, knalpot berisik, knalpot brong yang tidak sesuai standar," ujar Lilik ditemui di kawasan razia Minggu pagi.

Dalam razia yang digelar bersama Dirlantas Polda Metro Jaya itu, polisi menilang 100 motor dan menahan 30 motor.

Motor yang ditahan karena tidak memiliki surat-surat lengkap seperti STNK dan SIM.

Baca Juga: Ini Batas Maksimal Kebisingan Knalpot Brong, Kalau Lebih Bisa Ditilang

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular