Tidak Melanggar Tapi Dapat Surat Tilang Elektronik, Buruan Lakukan Ini

Fadhliansyah - Rabu, 10 Maret 2021 | 08:15 WIB
Tribunnews
Ilustrasi Tilang Elektronik. Tidak Melanggar Tapi Dapat Surat Tilang Elektronik, Buruan Lakukan Ini

Konfirmasi bisa dilakukan melalui situs web resmi https:// etle-pmj.info/.

Pemilik kendaraan diberikan batas waktu hingga delapan hari untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi.

“Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan. Dalam skenario terburuk di mana kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal, maka Anda sudah membantu mempermudah penyelidikan,” tulis situs web tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Surat Tilang Elektronik tetapi Tak Melanggar, Ini yang Harus Dilakukan "

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular