Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Dibagikan Lagi, Simak Syaratnya Nih
4. Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran;
5. Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati;
6. Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar;
7. Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako.
Baca Juga: Hore Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Kebagian Pinjaman Juga, Sikat Bro
BLT Dana Desa Rp300 ribu
Sama seperti BNPT, BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp3,6 juta.
Jika ingin mendapatkan BLT Dana Desa ini, cukup mendatangi ke kantor desa setempat untuk mendaftar diri.
Persyaratan:
1. Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
2. Berdomisili di desa tempat menerima BLT.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR