Cair Maret Ini, Masih Ada 3 Bantuan Uang dan Bansos Lain dari Pemerintah, Buruan Dicek

Ahmad Ridho - Rabu, 10 Maret 2021 | 17:00 WIB
Tribunnews.com
Siapkan KK, KTP dan NIK, masih ada 3 bantuan dan bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan Maret Ini Cek Namamu dari HP Sebelum Ke Kantor Pos

3. Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

BST Bansos Kemensos Rp300 ribu

BST Bansos Kemensos akan disalurkan selama empat bulan berturut-turut, diantaranya Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Maka masyarakat akan mendapatkan dan total BST Bansos Kemensos senilai Rp1,2 juta.

Target penerima Bansos ini sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2021.

Berikut cara mendapatkannya:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 3 Bulan Berturut-turut, 20 GB Sampai 50 GB

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

7. Nanti akan muncul dapat atau tidaknya BST Bansos.

Tahapan pencairan:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Itulah beberapa bansos yang akan cair pada Maret 2021 mendatang.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul:langsung-cek-ada-3-blt-dan-bansos-kemensos-jadwal-cair-maret-2021-jangan-sampai-tak-kebagian?page=6

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular