Bukan Tilang, Ini Sanksi Motor yang Enggak Lolos Uji Emisi, Waspadalah

Erwan Hartawan - Kamis, 11 Maret 2021 | 14:50 WIB
Kompas.id
Ilustrasi motor uji emisi, jika tidak lolos bakal dikenakan sanksi bayar parkir mahal

Baca Juga: Benarkah Ada Tilang Uji Emisi Mulai Hari Ini? Polisi Kasih Tanggapan

"Tarif maksimalnya Rp 7.500 per jam. Jadi tinggal disesuaikan nanti mobil itu parkirnya berapa lama, lalu dikalikan dengan tarif tertingginya," ucap Adji dikutip dari Kompas.com.

"Sekarang kita baru uji coba ditiga lokasi, tapi nanti kalau sudah terintegrasi diterapkan di semua lokasi," sambungnya.

Tak hanya kendaraan beroda empat, saat ini uji coba sanksi tarif ditiga lahan parkir tersebut juga sudah bisa mendeteksi sepeda motor.

Artinya, bila ada motor yang belum lulus uji emisi atau sudah tiga tahun namun belum mengukiti uji emisi, juga akan dikenakan disinsentif parkir tersebut.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular