Belum Dapat Bantuan Kuota Gratis dari Pemerintah? Buruan Lakukan Ini

Fadhliansyah - Jumat, 12 Maret 2021 | 10:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi kuota internet. Belum Dapat Bantuan Kuota Gratis dari Pemerintah? Buruan Lakukan Ini

Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi melalui laman www.pddikti.kemdikbud.go.id.

Batasan Akses

Untuk diketahui, program bantuan kuota gratis ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnnya yang telah berjalan pada tahun lalu.

Meski kuota yang diberikan tak sebesar tahun lalu, namun ada kuota yang diberikan pada tahun ini dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Hanya saja, ada sejumlah aplikasi dan laman yang tidak dapat diakses menggunakan kuota tersebut, yakni situs yang diblokir oleh Kemenkominfo serta media sosial seperti:

Baca Juga: Siapin KTP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Kuota Cuma 600.000 Orang

- Twitter;

- Instagram;

- TikTok; dan

- Facebook.

Syarat Penerima Kuota Internet 2021

Sementara itu merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet tahun 2021.

1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

- Harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Asyik Ada Lagi Paket Kuota Unlimited Smartfren Rp 22 Ribu Seminggu Nonstop

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular