Belum Dapat Bantuan Kuota Gratis dari Pemerintah? Buruan Lakukan Ini

Fadhliansyah - Jumat, 12 Maret 2021 | 10:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi kuota internet. Belum Dapat Bantuan Kuota Gratis dari Pemerintah? Buruan Lakukan Ini

2. Mahasiswa:

- Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Wow Paket Internet Smartfren Murah Meriah, Kuota Unlimited Cuma Segini

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

- Harus terdaftar di aplikasi dapodik.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen:

- Harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nomor HP Ganti dan Belum Terima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Ini yang Harus Dilakukan

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular