Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Jangan Masuk Daftar Terlarang Ini

Ardhana Adwitiya - Jumat, 12 Maret 2021 | 21:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Mau dapat bantuan pemerintah Rp 3,55 juta, jangan sampai masuk daftar terlarang ini.

Baca Juga: Cek Lolos Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Pakai HP, Caranya Mudah

Manajemen akan melakukan penyaringan pendaftar secara ketat sebanyak dua kali.

"Kami melakukan verifikasi NIK dan KK dengan data di Dukcapil."

"NIK yang tidak terdaftar langsung gugur," ujar Louisa.

"Kedua, verifikasi terkait daftar terlarang. Di sini kami melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar," pungkas dia.

Sedangkan bagi pendaftar yang berhak, pastikan data-data yang dimasukan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Baca Juga: Cukup Masukan Nomor KTP, Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 14

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Sebaiknya kerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar dengan sungguh-sungguh.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Terlarang Penerima Kartu Prakerja"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular