Terungkap Fakta-fakta yang Memberatkan Sopir Penabrak Remaja Hingga Tewas Harusnya Lebih dari 2 Tahun Penjara

Ahmad Ridho - Senin, 15 Maret 2021 | 10:43 WIB
ACU
Sidang kasus kecelakaan melibatkan dump truck dan pemotor di Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada 28 Oktober 2020 lalu terus berlanjut.

Baca Juga: Deketbanget, 5 Tips Pertolongan Pertama Saat Kecelakaan ala MOTOR Plus Edisi Pertama 1999

Baru melakukan pengereman setelah terjadi benturan.

Padahal dia melaju di jalan yang sempit dan berpapasan dengan motor di jalan sedikit menikung.

3. Sopir memaksakan lewat jalan sempit

Sebelum insiden kecelakaan ini, supir memilih jalur yang berisiko mengundang kecelakaan.

Baca Juga: Bisa Gak Klaim ke Jasa Raharja Kalau Kecelakaan Gara-gara Jalan Rusak?

Sopir mengakui memilih jalan pintas yang memiliki ukuran kecil sehingga membuat tabrakan itu tidak bisa dihindari.

Padahal, saat itu, dua kendaraan dump truck lainnya yang satu rombongan lebih memilih mengambil rute jalan besar sebagaimana mestinya lewat jalur Kerticala.

Hanya sopir yang bersangkutan yang memilih lewat jalan pintas tersebut.

"Jalan itu hanya berukuran 4 meter, tapi setelah saya ukur cuma 3,8 meter yang jelas terlihat. Apalagi sopir tersebut melajukan kendaraanya agak ke kanan. Bak mobil itu berbenturan dengan anak saya," ujar dia.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular