"Motor besar, seperti Harley-Davidson, dari pabrikan memang sudah seperti itu. Dia tidak mengubah standarisasi kendaraan itu," kata Indra.
Menurut Indra, jika tidak mengubah standarisasi kendaraan, maka tidak masalah.
Dia mengatakan, yang jadi masalah itu yang mengganti knalpotnya dan menimbulkan suara yang bising.
Saat motor-motor berkapasitas besar dipasarkan di Indonesia, pasti akan melalui proses homologasi.
Baca Juga: Awas Razia Knalpot Makin Marak, Masih Bandel Langsung Diembat Polisi
Berdasarkan pernyataan Indra, jika moge tersebut juga menggunakan knalpot yang tidak standar dan menghasilkan suara bising, maka akan dikenakan tilang juga.
Jadi enggak usah khawatir lagi soal knalpot bising ya bro, polisi bertindak adil kok.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Pakai Knalpot Bising Ditahan, Bagaimana dengan Moge?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR