7. Tidak Pakai Helm
8. Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan
9. Pelanggaran Ganjil-genap
10. Masuk Jalur Busway
Baca Juga: Warga Depok Catat, Minggu Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku
11. Melebihi batas penumpang (over Pasenger)
12. Melebihi batas muatan (over Load).
Untuk besaran tilang pastinya berbeda-beda tergantung kesalahan dari pelanggar.
Baca Juga: Polisi Uji Coba Drone, Bisa Pantau Lalu Lintas Hingga Aksi Kriminal
Yuk jadi bikers yang baik dan mulai tertib berlalu lintas.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR