Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik, Surat Pelanggaran Bisa Sampai ke Rumah

Yuka Samudera - Rabu, 24 Maret 2021 | 07:57 WIB
Tribun Pontianak
Ilustrasi. Ternyata begini cara kerja tilang elektronik, surat pelanggaran bisa sampai ke rumah.

Baca Juga: Masih Pakai Knalpot Brong di Sekitar Monas, Polisi Langsung Kasih Denda Segini

Pengendara juga bisa ketahuan apakah sudah melunasi pajak kendaraan atau belum brother.

Nantinya, data pelanggaran akan langsung diproses dan dikirim ke penegak hukum, beserta barang bukti gambar waktu pelanggarannya.

Menurut Latif, pelanggar akan diberi surat bukti pelanggaran ke alamat rumah sesuai identitas.

Jika sudah menerima surat bukti pelanggaran, pelanggar diminta segera membayar denda.

TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Bikers Jangan Nekat, Hari Ini Tilang Elektronik Berlaku 12 Kota

Jika pelanggar lalu lintas belum membayar denda sampai waktu yang ditentukan, maka data kendaraan akan diblokir bro!

Hadirnya tilang elektronik ini bukannya tanpa alasan brother.

Tujuannya tentu untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat khususnya para bikers yang sering beraktivitas dengan motor.

Serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular