Baca Juga: Beneran Nih, Razia Knalpot Brong Bikin Permintaan Pasar Drop Drastis
Penertiban tersebut dilakukan pada malam dan pagi hari karena dinilai paling banyak kendaraan tidak sesuai standar berkeliaran.
"Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga akan periksa sejumlah bengkel modifikasi di Jakarta dan sekitarnya dengan tujuan memastikan tak ada produksi knalpot yang tidak sesuai aturan (desible)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/3/2021).
Fahri juga menambahkan, saat ini pihaknya telah memulai pemetaan untuk bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi motor bersuara bising.
“Bahkan kita juga sudah meminta dari teman-teman influencer di komunitas sepeda motor, yang kita sebut komunitas motor besar itu untuk memberikan edukasi kepada teman-temannya,” ucap Fahri.
Baca Juga: Catat, Pemotor Berknalpot Brong di Wilayah Ini Akan Jadi Sasaran Polisi
Adapun tindakan terhadap para bengkel tersebut hanyalah berupa edukasi.
Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan dapat lakukan penindakan lebih jauh di kemudian hari.
“Ya kita berikan edukasi dahulu, karena memang dalam Undang-Undang Lalu Lintas bahwa pengawasan bengkel itu oleh Polri makanya itu nanti kita akan bersurat dulu," kata Fahri.
"Setelah itu, kita akan coba random sampling mendatangi bengkel-bengkel nanti. Jika masih ada temuan kita lihat lagi,” tambahnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR