"Kenapa? Karena pertama, knalpot bising itu merusak indera pendengaran. Kedua, sangat mengganggu kenyamanan orang lain, ketiga berpotensi menyebabkan laka lantas," jelasnya.
Atas alasan tersebut, kepolisian melakukan upaya penertiban knalpot bising, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan sudah tidak terkendali, sehingga kita harus ditindak.
Selain itu, pihaknya juga memberikan penindakan kepada penyedia pergantian knalpot bising.
"Tentu penindakannya tidak hanya kepada user-nya saja, tetapi juga kepada bengkel-bengkel yang melakukan pergantian terhadap knalpot-knalpot tersebut. Saat ini kita sedang mendata dan maping," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rutin Razia Knalpot, Polisi Bikin Efek Jera pada Pengendara Motor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR