Baca Juga: Makin Canggih, Polda Metro Jaya Segera Luncurkan Kamera ETLE Berjalan
Baik masyarakat sipil, pemerintahan, bahkan TNI/Polri yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
Jika melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE akan diberikan surat konfirmasi yang dialamatkan ke Satuan Provost di masing-masing instansi tersebut untuk dilakukan penindakan disiplin.
Wah canggih juga ya brother sistem ETLE ini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR