Kompas.com
Ilustrasi KTP. Begini cara cek penerima bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Berikut langkah-langkah mengecek BLT UMKM 2021:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapat bantuan atau tidak.
Baca Juga: Hari Ini Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Diumumkan Cek dari HP Aja
Mengacu Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Keil dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2021, disebutkan bahwa BPUM 2021 diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan ketentuan sebagai berikut:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Tidak sedang menerima KUR
Pengusaha mikro yang mendapat BPUM harus memenuhi persyaratan:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BMUD
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Bantuan Rp 300 Ribu Segera Cair 4 Bulan Nonstop
KOMENTAR