Baca Juga: 3 Insiden Rombongan Moge Dikawal Polisi, Ada yang Berani Ultimatum Kapolres
Usai ketahuan berbohong, oknum dishub gadungan tersebut malah kabur dengan motornya yang tidak memiliki nomor polisi (nopol).
Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah ditonton lebih dari 176 ribu pengguna dan 581 komentar.
Menanggapi hal ini, Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan setiap petugas Dishub yang melakukan razia haruslah didampingi Polri.
"Di jalan umum Polri, bila ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia di jalan umum harus didampingi oleh Polri tanpa terkecuali," kata Kingkin beberapa waktu lalu.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Klarifikasi Rombongan yang Dikawal Dishub, Disarankan Pakai Patwal
"Karena yang berwenang menghentikan ranmor di jalan umum hanya Polri," lanjutnya.
"Setelah ranmor sudah berhenti baru petugas Dishub melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya berkaitan dengan persyaratan teknis dan layak jalan (Kir)," sambungnya.
Lalu gimana sih cara membedakan petugas Dishub yang asli dan gadungan?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara berikan penjelasan.
Source | : | GridOto.com,Instagram/bekasi.terkini |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR