MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai ketipu, begini cara bedain petugas Dishub asli atau palsu.
Viral di media sosial video pria diduga oknum petugas Dishub gadungan menilang pengendara.
Peristiwa itu terjadi di Harapan Indah, Kota Bekasi hari Minggu (4/4/2021) sore.
Salah satu yang mengunggah video tersebut ialah akun Instagram @bekasi.terkini.
Baca Juga: Catat, Ada 7 Pengguna Jalan Yang Bisa Dapat Pengawalan Dari Polisi
Baca Juga: Pro Kontra Konvoi Kendaraan Dikawal Polisi, Ini Kata Komunitas Motor
Pada video, terlihat pria diduga petugas Dishub menilang pengendara mobil pikap.
Terlihat pria berseragam Dishub itu tengah berbicara dengan perekam video, dia berusaha menjelaskan maksud dan tujuannya menghentikan mobil pikap.
"Suratnya belum jadi," jawab pria diduga anggota Dishub.
"Ini harus pakai surat jalan? ini apa ini," kata perekam video.
Baca Juga: 3 Insiden Rombongan Moge Dikawal Polisi, Ada yang Berani Ultimatum Kapolres
Usai ketahuan berbohong, oknum dishub gadungan tersebut malah kabur dengan motornya yang tidak memiliki nomor polisi (nopol).
Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah ditonton lebih dari 176 ribu pengguna dan 581 komentar.
Menanggapi hal ini, Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan setiap petugas Dishub yang melakukan razia haruslah didampingi Polri.
"Di jalan umum Polri, bila ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia di jalan umum harus didampingi oleh Polri tanpa terkecuali," kata Kingkin beberapa waktu lalu.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Klarifikasi Rombongan yang Dikawal Dishub, Disarankan Pakai Patwal
"Karena yang berwenang menghentikan ranmor di jalan umum hanya Polri," lanjutnya.
"Setelah ranmor sudah berhenti baru petugas Dishub melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya berkaitan dengan persyaratan teknis dan layak jalan (Kir)," sambungnya.
Lalu gimana sih cara membedakan petugas Dishub yang asli dan gadungan?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara berikan penjelasan.
Baca Juga: Anggota Ditlantas dan Dishub Dilarang Kawal Moge, Ini Alasannya
"Untuk membedakannya cukup mudah, paling ditanya saja surat tugasnya, terus kalau melihat oknum itu sendiri nangkapin mobil perlu waspada, karena kalau petugas benaran tidak seperti itu," kata dia.
Untuk itu, ia mengimbau jika melihat petugas Dishub yang mencurigakan apalagi melakukan pungli, silakan dilaporkan.
Source | : | GridOto.com,Instagram/bekasi.terkini |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR