Baca Juga: Wow Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Lagi, Serius Nih?
Kemenkop-UKM juga mengabarkan, calon penerima BLT UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.
Artinya, misal Anda adalah warga Kota Surakarta, maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.
"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro."
"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."
Baca Juga: Tinggal Siapkan KK Dan KTP< Begini Cara Dapat Uang Bantuan Rp 12 Juta
"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing."
"Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal," tulis @kemenkopukm.
Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Persyaratannya yakni:
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR