Baca Juga: Nokia Resmi Rilis 6 Smartphone Sekaligus, Fitur Komplit Harganya Murah
Wilayah aglomerasi yang boleh melakukan mobilitas dan pergerakan berikutnya adalah Jabodetabek.
Termasuk Bandung Raya.
Lalu Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Kemudian Jogja Raya, serta Solo Raya.
Tak ketinggalan Gerbang Kertosusilo atau Gresik, Bangkalan, kemudian Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo.
Baca Juga: Awas Masih Berani Mudik Pakai Motor atau Mobil, Polisi Siapkan Sanksi Ini
Aglomerasi terakhir adalah untuk Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan juga Maros.
Diperbolehkannya perjalanan satu wilayah aglomerasi, tentu menimbulkan persepsi tentang perjalanan mudik lokal, yakni perjalanan silaturahmi mengunjungi sanak keluarga ketika Lebaran.
Apakah mudik lokal diizinkan?
Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, mengatakan, pergerakan masyarakat di wilayah-wilayah aglomerasi tersebut masih diperbolehkan pada periode larangan mudik lebaran 2021.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR