Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal

Ahmad Ridho - Sabtu, 10 April 2021 | 09:10 WIB
Kompas.com
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal

Baca Juga: Nokia Resmi Rilis 6 Smartphone Sekaligus, Fitur Komplit Harganya Murah

Wilayah aglomerasi yang boleh melakukan mobilitas dan pergerakan berikutnya adalah Jabodetabek.

Termasuk Bandung Raya.

Lalu Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Kemudian Jogja Raya, serta Solo Raya.

Tak ketinggalan Gerbang Kertosusilo atau Gresik, Bangkalan, kemudian Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo.

Baca Juga: Awas Masih Berani Mudik Pakai Motor atau Mobil, Polisi Siapkan Sanksi Ini

Aglomerasi terakhir adalah untuk Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan juga Maros.

Diperbolehkannya perjalanan satu wilayah aglomerasi, tentu menimbulkan persepsi tentang perjalanan mudik lokal, yakni perjalanan silaturahmi mengunjungi sanak keluarga ketika Lebaran.

Apakah mudik lokal diizinkan?

Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, mengatakan, pergerakan masyarakat di wilayah-wilayah aglomerasi tersebut masih diperbolehkan pada periode larangan mudik lebaran 2021.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular