Baca Juga: Mudik Lokal dan Nasional Dilarang Sanksinya Penjara dan Denda Ratusan Juta
"Di aglomerasi seperti Jabodetabek, mobilitas masyarakat masih diperbolehkan, (namun) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Adita, kepada Kompas.com (9/4/2021).
"Selain itu transportasi umum di wilayah ini akan dibatasi armada, frekuensi dan kapasitasnya," tuturnya.
Walau demikian, Adita mengatakan, nantinya perjalanan di dalam satu wilayah aglomerasi bakal diatur dalam sebuah regulasi.
Seperti diketahui, pada Lebaran tahun lalu, mudik lokal di sejumlah wilayah aglomerasi diperbolehkan dengan aturan ketat.
Baca Juga: SIKM Berlaku Lagi, Perlukah Kalau Mudik di Wilayah Jabodetabek?
Misalnya satu mobil hanya boleh diisi 3 penumpang, sementara sepeda motor tidak boleh dipakai berboncengan, kemudian jumlah penumpang angkutan umum dibatasi hanya 50 persen.
“Nanti akan diturunkan dalam Surat Edaran, sedang dalam penyusunan,” kata Adita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Jauh Dilarang, Pemerintah Izinkan Mudik Lokal",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR