- Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM).
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro. Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Proses NIB dan izin usaha
- Pada formulir Data Profil, brother harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
Baca Juga: Berumur 18 Tahun Tinggal Isi Form, Bantuan Rp 1,2 Juta April Bisa Cair
- Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan, kemudian klik tombol Selanjutnya.
- Bila brother memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan brother menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya.
- Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil brother dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
- Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, brother dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
Source | : | Kontan.co.id,Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR