Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Per Orang Segara Ambil
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Baca Juga: Jangan Kaget Kuota Internet Bertambah 15 GB, Intip Cara Dapatinnya
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Nah, jangan lupa pastikan brother cek dulu namanya terdaftar atau enggak, simak caranya di bawah ini:
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR