Menurut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi lagi.
Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi menjelang Lebaran 2021.
"Rencananya kami akan tambah lokasi penyekatan empat atau enam lagi dari sekarang ada 8. Tapi, nanti kami tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," kata Sambodo.
Koordinator Gerakan Masyarakat Penegak Keadilan (GMPK) Junaidi P Hasibuan mengatakan, langkah Sambodo yang berencana menambah titik penyekatan adalah bagian dari penegakan keadilan bagi masyarakat yang mematuhi peraturan pemerintah dengan melarang masyarakat mudik pada lebaran Tahun 2021 ini.
Baca Juga: Kata Siapa Mudik Dilarang? Boleh Asal Ada KTP dan Surat Izin dari Lurah atau Kepala Desa
“Akan terasa tidak adil bagi kami masyarakat yang mematuhi pelarangan mudik, jika kemudian ada orang yang mudik melalui jalur tikus atau mudik dengan modus tertentu,” kata Junaidi Hasibuan di Kantor GMPK di Jalan Agung Raya I, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
Menurut Junaidi, sejak lebaran tahun lalu, sikap dan tindakan tegas Ditlantas Polda Metro Jaya menghadang para pemudik, patut diacungi jempol dan mendapat apresiasi.
Bahkan petugas tidak hanya memutar balik para pemudik yang melintas tengah malam lewat jalan tol, namun juga mengamankan ratusan travel yang mengangkut pemudik melalui jalur tikus di tengah malam.
Ia mengatakan, penegakan hukum pelarangan mudik tahun lalu dan tahun ini berada di tangan Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo, yang dikenal tegas dan humanis.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Nih Syarat Untuk Mendapatkan SIKM
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR