Gak Ada Celah Bagi Pemudik, Polisi Akan Berjaga di Jalan-jalan Tikus

Fadhliansyah - Rabu, 14 April 2021 | 13:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia SIKM. Gak Ada Celah Bagi Pemudik, Polisi Akan Berjaga di Jalan-jalan Tikus

Terutama dalam melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar mematuhi imbauan pemerintah tentang pelarangan mudik.

“Menurut hemat kami, Dirlantas saat ini adalah sosok yang humanis dalam menegakan hukum di jalan raya, dan juga dalam penegakan peraturan pelarangan mudik tahun lalu dan tahun ini,” katanya.

Namun menurutnya, idealnya tanggungjawab penegakan peraturan pelarangan mudik, seyogiyanya bukan semata-mata berada di Ditlantas PMJ.

"Tanggung jawab mematuhi pelarangan mudik tahun ini sudah semestinya menjadi tanggungjawab bersama dari semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Tidak Semua Orang Dilarang Mudik Lebaran 2021 Ketahui Kriteria Mereka

Junaidi Hasibuan menilai, selama peraturan pelarangan mudik dianggap tidak bertentangan dengan norma agama, maka wajib hukumnya agar peraturan itu ditaati setiap warga negara.

“Apalagi aturan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, agar tidak menyebar sampai ke kampung halaman. Jadi apa alasan kita untuk tidak mematuhinya,” kata dia.

Menurut Junaidi GMPK yang dikoordinatorinya ini adalah NGO (Organisasi Non Government) yang konsen terhadap penegakan keadilan, termasuk penegakan hukum di jalan raya dan hukum berlalu lintas.

GMPK bisa berdiri katany atas dasar keprihatinan dam kurangnya rasa kepedulian masyarakat terhadap norma keadilan dan ketidakadilan yang terjadi di dalam sendi kehidupan masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Sudah Antisipasi Pemudik Gunakan Travel Gelap dan Jalan Tikus

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular