MOTOR Plus-online.com - Cepetan bayar pajak kendaraan dapat diskon segini lo!
Kesempatan bagus buat bikers urus pajak kendaraan, yuk dibayar sekarang juga.
Lagi ada pemutihan pajak kendaraan, banyak program yang bisa dimanfaatkan.
Eits, gak cuma diskon pajak kendaraan bermotor yang bisa brother dapetin.
Baca Juga: Pemutihan Dapat THR dan Diskon Bayar Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini Buruan Lunasi
Baca Juga: Tak Hanya Pemutihan Bayar Pajak Kendaraan Dapat THR dan Diskon Mulai Hari Ini
Program yang ditunggu-tunggu ini digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Pihaknya kasih diskon pajak kendaraan bermotor mulai hari ini, Selasa (20/4/2021).
Pemutihan pajak kendaraan ini bisa dinikmati sampai 24 Juni 2021 mendatang.
Informasi ini berasal dari akun Instagram Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Hari Ini Mulai Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Motor dan Mobil, Buruan Bayar Duluan
Besaran diskon pajak kendaraan di Jawa Timur ini beragam, tergantung jenis kendaraan.
Potongan pajak kendaraan roda dua dan tiga sebesar 15 persen.
Kemudian diskon pajak kendaraan roda empat atau lebih dikorting 5 persen.
Gak cuma diskon pajak, masih banyak program pemutihan pajak ini.
Baca Juga: Catat, 3 Provinsi Ada Pemutihan Dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Segera Urus Jangan Lewat
Pemprov Jatim juga memberikan kesempatan pemutihan atau pembebasan sanksi administratif PKB.
Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga dibebaskan.
Kesempatan untuk melakukan pemutihan ini berlaku pada periode yang sama.
Seperti yang disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, Mohammad Yasin.
Baca Juga: Keren, SIM dan Bukti Bayar Pajak Kendaraan Diantarkan Langsung ke Rumah
"Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan agar warga tidak semakin terbebani dengan biaya pajak di masa-masa pandemi seperti saat ini," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Adanya pemutihan denda pajak dan diskon pajak ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bagi masyarakat Jawa Timur agar melakukan kewajiban melunasi pajaknya.
Sebagai pengingat, pemutihan denda pajak bukan berarti mengubah besaran pajak yang wajib dibayarkan.
Adapun besaran pajak kendaraan yang dibayar tetap sama.
Baca Juga: Wow Bayar Pajak Kendaraan Diskon Mulai Besok, Ada Hadiah Jutaan Rupiah
Yang berbeda hanyalah sanksi administratif atau denda yang harusnya dibebankan telah hilang.
Adapun pembayarannya bisa dilakukan di Bank Jatim, Tokopedia, dan masih banyak lagi. Yuk diurus sekarang juga!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak dan Diskon PKB di Jawa Timur"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR