Baca Juga: Wow Honda Supra X 125 Dilelang Cuma Rp 2 Jutaan, STNK dan BPKB Komplit
Tapi jika tak ada tunggakan, maka biaya yang ada hanyalah biaya pembuatan STNK baru, Dimana pembuatan STNK mobil dikenakan biaya Rp 200.000 dan motor Rp 100.000.
Ketika mengurus administrasi di loket, jangan sampai brother bolak balik karena dokumennya kurang lengkap.
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
1. KTP
Lampirkan fotokopi KTP pemilik kendaraan, sertakan juga KTP aslinya di dalam pemberkasan.
2. Fotokopi STNK
Jika memiliki fotokopi STNK yang hilang tersebut, maka sertakan ke dalam dokumen persyaratan ini untuk mendapatkan proses yang lebih cepat.
Baca Juga: Murah Banget Yamaha Mio Cuma Rp 3 Jutaan STNK BPKB Komplit, Sikat Bro
3. Surat laporan kehilangan STNK dari Polsek atau Polres setempat
Sebelum melaju ke Samsat, laporkan dulu kehilangan di Polsek atau Polres untuk mendapatkan surat laporan kehilangan resmi.
4. Fotokopi BPKB
Untuk motor yang masih dalam status kredit, artinya harus mendapatkan fotokopi BPKB yang dilegalisir oleh leasing terkait.
Baca Juga: Harga di Bawah Yamaha NMAX Bablas Masuk Tol STNK BPKB Komplit Buruan Sikat
5. Surat keterangan dari leasing
Di leasing, nanti juga harus meminta surat keterangan soal status motor yang ada.
Surat keterangan ini haruslah resmi, bertanda tangan dan berstempel leasing.
Setelah persyaratan lengkap, langsung saja lakukan langkah untuk mengurus STNK hilang khusus untuk motor dalam status kredit.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR