Sambodo menambahkan, pihaknya akan memeriksa secara seksama seluruh kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tujuannya supaya memastikan kebijakan larangan mudik tahun ini terlaksana dengan optimal.
Dari pengalaman sebelumnya, banyak modus para pemudik yang ditemukan.
Temuan modus tembus aturan larangan mudik itu bukan hanya naik travel gelap.
Baca Juga: Asyik Golongan Ini Dapat Kelonggaran Mudik Lebaran dari Pemerintah
Seperti naik ambulans, sembunyi di toilet bus, sembunyi di bagasi bus, naik bak truk, dan lainnya.
Sekarang sudah ada puluhan travel gelap yang berhasil ditangkap.
"Kemudian sampai saat ini, sudah ada puluhan travel gelap yang kita tangkap. Ini lagi dikumpulkan, nanti kita ekspos," ujarnya.
Ada berbagai sanksi yang menanti, baik dari kendaraan maupun sopir.
Baca Juga: Merinding, Nekat Mudik ke Daerah Ini Langsung Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR