1.Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Baca Juga: Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk 12,8 Juta Orang dari Pemerintah, Cek Nomor KTP dari HP Kebagian Gak
Panduan Mencairkan di BRI
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, menyampaikan Bank BRI menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI.
Antara lain dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrean, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer, serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
Nah brother diimbau untuk datang ke kantor BRI pada saat jam layanan operasional, yakni pukul 08.00 sampai 14.00 waktu setempat.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR