“Apabila terdapat antrean panjang di kantor BRI, masyarakat dapat mendatangi kantor BRI lain yang kapasitasnya masih lengang atau masyarakat bisa datang pada hari lain yang lebih lengang.” ujarnya, dikutip dari laman bri.co.id.
Untuk brother yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya bisa segera menghubungi kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Pencairan dapat dilakukan melalui seluruh unit kerja BRI dan tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis.
Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BRI dan BNI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta untuk 12,8 Juta Orang Siapkan KTP
Dokumen Pencairan
Penerima BPUM bisa datang mengambil bantuan dengan hanya membawa identitas diri yakni e-KTP asli.
Brother juga harus melengkapi dokumen pencairan lainnya yakni:
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR