Keluar dan Masuk Pekanbaru Kendaraan Bakal Diperiksa, Pemudik Harus Putar Balik

Yuka Samudera - Minggu, 2 Mei 2021 | 09:05 WIB
KOMPAS.com/IDON
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di posko penyekatan mudik di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah Pemotor Dibebaskan, Polisi Kasih Tahu Sebabnya

Menurut Firdaus, tim gabungan juga membubarkan kerumunan di kafe, rumah makan dan tempat perbelanjaan lainnya.

Sekaligus petugas memberikan imbauan agar tidak mudik seperti tahun lalu.

"Kenapa kita larang warga mudik, karena kita sayang sama keluarga dan saudara yang ada di kampung.

Kalau kita pulang dari Kota Pekanbaru yang zona merah seperti sekarang, dikhawatirkan pulang bawa Covid-19," kata Firdaus.

Baca Juga: Lima Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Catat Syarat Perjalanan Untuk Kendaraan Pribadi

Untuk saat ini, semua orang dari luar Provinsi Riau dilarang masuk ke Kota Pekanbaru.

Khususnya untuk yang datang dari daerah zona merah seperti Kota Padang, Sumatera Barat.

5 posko penyekatan mudik

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, di Pekanbaru ada 5 titik posko penyekatan mudik.

Posko-posko tersebut antara lain berada di Jalan Garuda Sakti, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Kulim, Jalan Yos Sudarso, dan di kawasan pelabuhan di Sungai Siak.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular