Keluar dan Masuk Pekanbaru Kendaraan Bakal Diperiksa, Pemudik Harus Putar Balik

Yuka Samudera - Minggu, 2 Mei 2021 | 09:05 WIB
KOMPAS.com/IDON
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di posko penyekatan mudik di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Wisata Diperbolehkan, Perlu Bawa Hasil Swab?

"Kelima posko penyekatan ini merupakan pintu keluar, masuk Kota Pekanbaru, baik jalur darat maupun jalur laut," ucap Nandang.

Nandang menambahkan, seluruh personel dan peralatan sudah siap untuk mengantisipasi mudik lebaran.

"Kita tidak akan memberikan toleransi bagi pemudik. Kita suruh putar balik. Tapi ada pengecualian yang boleh melintas, di antaranya petugas yang melakukan tugas negara, TNI, Polri, ASN, tim medis, kendaraan jenazah, orang sakit, orang yang sedang berduka, dan termasuk mobil pengangkut bahan pokok, diberikan izin," ujar Nandang.

Soal masih banyaknya kerumunan warga, Nandang mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan membubarkan paksa.

Baca Juga: Awas Coba-coba Mudik Bakal Masuk Rumah Hantu dan Karantina Selama Ini

"Kami tidak akan berikan ruang kepada warga yang berkumpul atau berkerumun, karena itu sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19," kata Nandang.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Keluar dan Masuk Pekanbaru Mulai Diperiksa, Pemudik Wajib Putar Balik"

 

 

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular